ANAK
BERKEBUTUHAN KHUSUS
A.
Pengertian Anak
Berkebutuhan Khusus
Anak dengan kebutuhan khusus (ABK)
adalah anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan/penyimpangan
(fisik, mental-intelektual, sosial, emosional) dalam proses pertumbuhan/
perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka
memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Dengan demikian, meskipun seorang anak
mengalami kelainan/ penyimpangan tertentu, tetapi kelainan/penyimpangan
tersebut tidak signifikan sehingga mereka tidak memerlukan pelayanan pendidikan
khusus, anak tersebut bukan termasuk anak dengan kebutuhan khusus.
Anak – anak yang memiliki kebutuhan
individual yang bersifat khas tersebut dalam proses perkembangannya memerlukan
adanya layanan pendidikan khusus. Dengan demikian, ABK dapat diartikan sebagai
anak yang memiliki kebutuhan individual yang bersifat khas yang tidak bisa
disamakan dengan anak normal pada umumnya sehingga dalam perkembangannya
diperlukan adanya layanan pendidikan khusus agar potensinya dapat berkembang
secara optimal.
B.
Macam-Macam Anak Berkebtuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus memiliki
keragaman sifat, perilaku, karakteristik,dan bentuknya yaitu:
a.
Kelompok ABK dilihat dari aspek kecerdasan (intelegensi)
Dari aspek kecerdasan, anak kelompok ini
terdiri dari kelompok ABK berintelegensi di atas rata-rata (supernormal) dan
kelompok ABK yang berintelegensi di bawah rata-rata (subnormal).
ABK supernormal meliputi:
1.
Super
cerdas/gifted (IQ>140)
Yang termasuk dalam
golongan ini yaitu mereka yang tidak jenius, tetapi menonjol dan terkenal. Anak
cerdas istimewa memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1)
Membaca
pada usia lebih muda, lebih cepat, dan memiliki perbendaharaan kata yang luas.
2)
Memiliki
rasa ingin tahu yang kuat, minat yang cukup tinggi.
3)
Berinisiatif,
kreatif, dan original dalam menunjukkan gagasan.
4)
Mampu
memberikan jawaban-jawaban atau alasan yang logisi, sistematis dan kritis.
5)
Dapat
berkonsentrasi untuk jangka waktu yang panjang, terutama terhadap tugas atau
bidang yang diminati.
6)
Mempunyai
daya abstraksi, konseptualisasi, dan sintesis yang tinggi.
7)
Senang
terhadap kegiatan intelektual dan pemecahan masalah.
2.
Sangat
cerdas/full bright (IQ 130-140)
3.
Cerdas/rapid
(IQ 120-130)
4.
Atas
normal (IQ110-120)
Kelompok ABK subnormal (tunagrahita)
meliputi:
1.
Bawah
rata-rata/dull normal (IQ 80-90)
2.
Moron/
border line (IQ 70-80)
3.
Debil
(IQ 60-70)
4.
Imbisil
(30-60)
5.
Idiot
(IQ<30)
b. Kelompok ABK dilihat dari aspek fisik/jasmani:
Dilihat dari fisik atau jasmani kelompok
anak ini dibagi menjadi beberapa kategori yaitu:
1. Tunanetra
Individu yang indera penglihatannya
(kedua-duanya) tidak berfungsi sebagai saluran penerima informasi dalam
kegiatan sehari-hari seperti orang awas. Tunanetra dibagi menjadi dua yaitu:
1)
Kurang
awas (low vision), yaitu anak yang masih memiliki sisa penglihatan sedemikian rupa sehingga masih dapat sedikit
melihat atau membedakan gelap dan terang.
2)
Buta (blind), yaitu anak yang sudah tidak bisa
atau tidak memiliki sisa penglihatan sehingga tidak bida membedakan gelap dan
terang.
2. Tunarungu
Yaitu anak yang kehilangan seluruh atau
sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu berkomunikasi
secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar
masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Anak tuna rungu dapat
dibagi menjadi:
1)
Anak
tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 20-30 dB (slight losses)
2)
Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran
antara 30- 40 dB (mild losses)
3)
Anak
tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 40-60 dB(moderate loses)
4)
Anak
tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 60-75 dB (severe lossses)
5)
Anak
tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 75 dB keatas (profoundly losses)
3. Tunadaksa
Anak yang mengalami kelainan atau cacat
yang menatap pada alat gerak (tulang,sendi,otot) sedemikian rupa sehingga
memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Dari segi
fungsi fisik, tunadaksa diartikan sebagai seseorang yang fisik dan kesehatanya
terganggu sehingga mengalami kelainan di dalam berinteraksi dengan lingkungan
sosialnya. Tunadaksa dibagi
menjadi dua kategori yaitu:
1)
Tunadaksa
orthopaedic (orthopedicallyhandicapped) yaitu mereka yang mengalami kelainan
kecacatan tertentu sehingga menyebabkan terganggunya fungsi tubuh.
2)
Tunadaksa syaraf (neurologically handicapped)
yaitu kelainan yang terjadi pada anggota tubuh yang disebabkan gangguan pada
urat syaraf.
Ciri-ciri
anak tunadaksa dapat dilukiskan sebagai berikut:
a. Jari
tangan kaku dan tidak dapat mengenggam.
b. Ada
bagian anggota gerak yang tidak sempurna/lebih kecil dari biasa.
c. Kesulitan
dalam gerakan (tidak sempurna, tidak lentur, bergetar)
d.
Terdapat cacat pada anggota gerak
e. Anggota
gerak layu, kaku, lemah/lumpuh.
c.
Anak Dengan Gangguan Emosi dan Perilaku (Tunalaras)
Anak tunalaras adalah anak yang
mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku tidak sesuai
dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok usia maupun
masyarakat pada umumnya,sehingga merugikan dirinya maupun orang lain.
d.
Kelompok ABK dilihat dari aspek atau jenis tertentu
1. Autisme
Yaitu gangguan perkembangan anak yang
disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem syaraf pusat yang mengakibatkan
gangguan dalam interaksi sosial, komunikasi dan perilaku. Anak yang mengindap
autis pada umumnya menunjukkan perilaku
tidak senang kontak mata dengan orang lain, kurang suka berteman, senang
menyendiri dan asyik dengan dirinya sendiri.
2. Hiperaktif
Istilah hiperaktif berasal dari kata
hiper yang berarti kuat, tinggi, lebih, sedangkan kata aktif berarti gerak atau
aktifitas jasmani. Dengan demikian hiperaktif berarti anak yang memiliki gerak
jasmani yang lebih atau melebihi teman – teman seusianya. Bisa juga dikatakan
anak yang memiliki gejala – gejala perilaku yang melebihi kapasitas anak – anak
yang normal. Misalnya: tidak dapat duduk dengan waktu yang relatif cukup,
senang berpindah – pindah tempat duduk saat kegiatan belajar berlangsung.
3. Anak berkesulitan belajar
Anak dengan kesulitan belajar spesifik
meupakan kelainan sistem saraf yang dialami oleh seseorang yang mengakibatkan
pola pertumbuhan yang tidak seimbang dan kelemahan pada proses syaraf, sehingga
akan mengakibatkan seseorang kesulitan dalam menyelesaikan tugas akademik dan
pembelajaran. Anak yang secara nyata mengalami kesulitan dalam tugas-tugas
akademik khusus (terutama dalam hal kemampuan membaca,menulis dan berhitung
atau matematika), diduga disebabkan karena faktor disfungsi neugologis, bukan
disebabkan karena faktor intelegensi (intelegensinya normal bahkan ada yang
diatas normal), sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
C.
Faktor Penyabab Anak
Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus selain sudah menjadi
takdir juga karena adanya faktor – faktor tertentu yang menjadi penyebabnya.
Faktor – faktor penyebab itu menurut kejadiannya dapat dibedakan menjadi tiga
peristiwa yaitu:
a.
Kejadian
sebelum lahir (prenatal)
Faktor penyebab ketunaan pada masa
pre-natal sangat erat hubungannya dengan masalah keturunan dan pertumbuhan
seorang anak dalam kandungan. Ketunaan yang terjadi pada ABK yang terjadi sebelum masa kelahiran dapat
disebabkan antara lain oleh hal- hal
sebagai berikut:
1.
Virus
Liptospirosis (air kencing tikus), yang menyerang ibu yang sedang hamil. Jika
virus ini merembet pada janin yang sedang dikandungnya melalui placenta maka
ada kemungkinan anak mengalami kelainan.
2.
Virus
maternal rubella (campak jerman, retrolanta fibroplasia (RLF) yang menyerang pada
ibu hamil dan jamin janin yang dikandungnya terdapat kemunngkinan akan timbul
kecacatan pada bayi yang lahir.
3.
Keracunan darah (toxaenia) pada ibu- ibu yang
sedang hamil sehingga janin tidak dapat memperoleh oksigen secara maksimal,
sehingga saraf – saraf di otak mengalami gangguan.
4.
Faktor
rhesus (Rh) anoxia prenatal, kekurangan oksigen pada calon bayi di kandungan
yang terjadi karena ada gangguan/infeksi pada placenta.
5.
Penggunaan
obat – obatan kontrasepsi yang salah pemakaiannya sehingga jiwanya menjadi
goncang, tertekan yang secara langsung dapat berimbas pada bayi dalam perut.
6.
Percobaan
abortus yang gagal, sehingga janin yang dikandungnya tidak dapat secara
wajar.berkembang
b.
Kejadian
pada saat kelahiran
Ketunaan yang terjadi pada saat
kelahiran dapat disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
1.
Proses
kelahiran yang menggunakan tang verlossing (dengan bantuan tang). Cara ini
dapat menyebabkan brain injury (luka pada otak) sehingga pertumbuhan otak
kurang dapat berkembang secara optimal.
2.
Proses kelahiran bayi yang terlalu lama sehingga mengakibatkan bayi kekurangan
zat asam/oksigen. Hal ini dapat menggangu pertumbuhan sel-sel di otak. Keadaan
bayi yang lahir dalam keadaan tercekik oleh ari –ari ibunya sehingga bayi tidak
dapat secara leluasa untuk bernafas yang pada akhirnya bisa menyebabkan
gangguan pada otak.
3.
Kelahiran bayi pada posisi sungsang sehingga
bayi tidak dapat memperoleh oksigen cukup yang akhirnya dapat mengganggu
perkembangan sel di otak.
c.
Kejadian
setelah kelahiran
Ketunaan pada ABK dapat diperoleh
setelah kelahiran pula karena faktor- faktor penyebab seperti berikut ini:
1.
Penyakit
radang selaput otak(meningitis) dan radang otak(enchepalitis) sehingga
menyebabkan perkembangan dan pertumbuhan sel-sel otak menjadi terganggu.
2.
Terjadi
incident(kecelakaan) yang melukai kepala dan menekan otak bagian dalam.
3.
Stress
berat dan gangguan kejiwaaan lainnya.
4.
Penyakit
panas tinggi dan kejang – kejang(stuip), radang telinga(otitis media), malaria
tropicana yang dapat berpengaruh terhadap kondisi badan.
D.
Bentuk – Bentuk Layanan Anak
Berkebutuhan Khusus
ABK memiliki tingkat kekhususan yang
amat beragam, baik dari segi jenis, sifat, kondisi maupun kebutuhannya, oleh
karena itu layanan pendidikannya tidak dapat dibuat tunggal atau seragam melainkan menyesuaikan diri dengan
tingkat keberagaman karakteristik dan kebutuhan anak. Dengan beragamnya model
layanan pendidikan tersebut, dapat lebih memudahkan anak – anak ABK dan orang tuanya untuk memilih layanan pendidikan
yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya.
Ada beberapa model atau bentuk pelayanan pendidikan
bagi ABK yang ditawarkan mulai dari yang model klasik sampai yang model terkini.
1.
Model
segregasi
Merupakan model layanan pendidikan yang sudah lama
dikenal dan diterapkan pada anak – anak berkebutuhan khusus di Indonesia. Model
ini mencoba memberikan layanan pendidikan secara khusus dan terpisah dari
kelompok jenis anak normal maupun anak
berkebutuhan khusus lainnya. Dalam praktiknya, masing – masing kelompok anak
dengan jenis kekhususan yang sama dididik pada lembaga pendidikan yang melayani
sesuai dengan kekhususannya tersebut.
Sebagai contoh: SLB A, lembaga pendidikan untuk anak tunanetra, SLB B lembaga
pendidikan umtuk anak tunarungu, SLB C, lembaga pendidikan untuk anak tuna
grahita, SLB D lembaga pendidikan untuk anak tuna daksa, SLB E lembaga
pendidikan untuk anak tuna laras dan SLB G untuk tuna ganda.
Kelebihan dari model ini adalah:
(1) anak merasa senasib, sehingga dapat
menghilangkan rasa minder, rasa rendah diri, dan membangkitkan semangat menyongsong kehidupan di hari-hari mendatang
(2) anak lebih mudah beradaptasi dengan
temannya yang sama-sama
mengalami/menyandang ketunaan
(3) anak
termotivasi dan bersaing secara sehat dengan sesama temannya yang
senasib di sekolahnya, dan anak lebih
mudah bersosialisasi tanpa dibayangi
rasa takut bergaul, minder, dan rasa kurang percaya diri.
Kekurangan/Kelemahan adalah:
(1) anak terpisah dari lingkungan anak lainnya sehingga anak sulit bergaul dan
menjalin komunikasi dengan mereka yang normal
(2) anak merasa terpasung dan dibatasi pergaulanya
dengan anak yang cacat saja sehingga pada giliranya dapat menghambat
perkembangan sosialisasinya di
masyarakat
(3) anak
merasakan ketidakadilan dalam kehidupan di sekolah yang terbatas bagi
mereka yang tergolong berkelainan.
2.
Model
kelas khusus
Sesuai dengan namanya, kelas khusus tidak berdiri
sendiri seperti halnya sekolah khusus(SLB), melainkan keberadaanya ada di
sekolah umum atau reguler. Keberadaan kelas khusus ini tidak bersifat permanen, melainkan didasarkan pada ada atau
tidaknya anak – anak yang memerlukan pendidikan atau pembelajaran khusus di
sekolah tersebut.
Kebaikan/ kelebihan model ini adalah:
(1) anak lebih mendapatkan perlakuan dan pelayanan
pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya karena anak dikelompokkan
relative homogeny
(2) potensi anak dapat lebih cepat berkembang karena
pembelajarannya menggunakan pendekatan individual
atau kelompok kecil
(3) secara
sosial, anak dapat lebih mudah mengembangkan diri karena berada dalam
lingkungan yang normal.
Kekurangan/Kelemahannya adalah:
(1) ABK kadang- masih mendapatkan stigma negative
dari sebagian temannya sehingga dapat
mengganggu/ menghambat perkembangan belajarnya
(2) ABK dalam
bersosialisasi kadang-kadang masih enggan untuk bergaul dengan mereka yang
bukan kategori ABK
(3) sebahagian orangtua kadang-kadang tidak terima bila anaknya dicap
sebagai ABK apalagi kalau dikelompokkan dengan sesama ABK dalam kelas khusus
3.
Model
sekolah dasar luar biasa(SDLB)
SDLB keberadaannya mirip dengan SLB yaitu sekolah
yang diperuntukkan dan untuk menampung anak –anak berkebutuhan khusus usia
sekolah dasar dari berbagai jenis dan tingkat kekhususan yang dialaminya.
Mereka belajar di kelas masing-masing yang disesuaikan dengan jenis
kekhususannya, akan tetapi mereka bersosialisasi secara bersama-sama dalam satu
naungan sekolah.
Kebaikan/Kelebihan Model ini adalah:
(1) anak merasa berada dalam dunia yang lebih luas,
tidak hanya terbatas pada jenis kelainan tertentu saja
(2) dalam perkembangan sosial, anak lebih leluasa
mengadakan interaksi dan komunikasi dengan sesama teman yang sangat bervariasi
jenis ketunaannya
(3) secara psikologis, anak dapat lebih mudah
meningkatkan rasa percaya diri, menebalkan semangat, dan motivasi berprestasi.
Kekurangan/Kelemahan:
(1) anak masih merasakan bahwa mereka hidup dalam
lingkungan yang terpisah dari
(2) anak merasakan terbatas dalam mengembangkan
interaksi dan komunikasi dengan mereka yang berkategori normal, karena
anak-anak dikelompokkan berdasarkan jenis ketunaan tertentu, sehingga kadang-kadang timbul sikap
permusuhan diantara kelompok mereka.
4.
Model
guru kunjung
Model guru kunjung dapat diterapkan untuk melayani
pendidikan bagi ABK terutama mereka yang ada atau bermukin di daerah terpencil,
daerah perairan, daerah kepulauan atau tempat – tempat yang sulit dijangkau
oleh layanan pendidikan khusus yang telah ada, misalnya SLB, SDLB, kelas khusus
dan sebagainya. Di tempat tersebut dibentuk sanggar atau kelompok – kelompok
belajar tempat anak – anak memperoleh layanan pendidikan.
Kebaikan / Kelebihan model ini adalah:
(1) anak dapat lebih
mendapat layanan pendidikan dengan tidak perlu datang ke jauh karena sudah ada petugas/guru khusus
yang mendatanginya
(2) anak-anak bisa saling berkomunikasi dengan
sesama ABK dari daerah/tempat yang lain yang saling berjauhan sehingga dapat
memicu semangat belajar
(3) anak-anak
memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis dan pragmatis yang
mereka butuhkan sehari-hari.
Kelemahannya adalah:
(1) layanan pendidikan dengan guru kunjung dalam banyak hal masih sulit
diterapkan karena memerlukan jaringan
kerjasama berbagai pihak
(2) ABK di daerah terpencil, pedalaman, atau di
tempat terasing lain keberadaannya
terpencar-pencar sehingga menyulitkan dalam koordinasi dalam pelaksanaan
pembelajaran
(3) orangtua anak ABK di daerah terpencil umumnya masih rendah kesadarannya untuk
mengirimkan anaknya ke sanggar belajar
(4) masalah transportasi adalah persoalan klasik
yang menjadi kendala orangtua untuk mengirimkan anaknya belajar ke sanggar
belajar.
5.
Sekolah
terpadu
Sekolah ini pada hakikatnya merupakan sekolah normal
biasa yang telah ditetapkan untuk menerima anak – anak yang berkebutuhan
khusus. Mereka belajar bersama – sama dengan anak- anak normal lainnya tanpa
dipisah dinding tembok kelas. Dalam pembelajaran di sekolah mereka diajar oleh
guru – guru umum, sedangkan materi – materi yang memiliki sifat kekhususan
diberikan oleh guru pendamping yang telah ditunjuk.
Kebaikan/ kelebihan model ini adalah:
(1) anak
merasa dihargai harkat dan martabatnya sehinga mereka bisa belajar bersama-sama
dengan anak normal tanpa dibatasi oleh dinding tembok pemisah yang tegas
(2) dari
perkembangan sosial, anak lebih mudah berinteraksi dan berkomunikasi
secara luas dengan mereka/anak-anak yang normal di sekolah tersebut
(3) secara
psikologis, anak merasa percaya diri dan dapat menimbulkan
semangat/motivasi untuk bersaing secara sehat dengan mereka yang berkategori
normal.
Kekurangan / kelemahan adalah:
(1) anak kadang merasa rendah diri sehingga dapat
meruntuhkan semangat belajar
(2) dalam kondisi tertentu, anak menjadi bahan olok-olokan egative dari
temannya yang normal sehingga kondisi kejiwaan ABK menjadi tertekan
(3) ketersediaan guru GPK (Guru Pendamping Khusus)
bagi anak ABK di sekolah tersebut tidak selalu ada.
6.
Pendidikan
Inklusi (inclusive education)
Kata inklusi bermakna terbuka, yang berarti bahwa
pendidikan yang bersifat terbuka bagi siapa saja yang mau masuk sekolah baik
dari kalangan anak normal maupun anak berkebutuhan khusus. Sekolah inklusi
adalah sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Sekolah ini
menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi sesuai dengan
kemampuan dan kebutuhan setiap siswa, maupun bantuan dan dukungan yang dapat
diberikan oleh para guru agar anak-anak berhasil. Lebih dari itu, sekolah
inklusi juga merupakan tempat setiap anak dapat diterima, menjadi bagian dari
kelas tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya, maupun
anggota masyarakat lain agar kebutuhan individualnya dapat terpenuhi. Demikian
pula lingkungan pendidikan yang, termasuk ruang kelas, toilet, halaman bermain,
laboratorium dan lain – lain harus dimodifikasi dan dapat diakses oleh semua
anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Melalui pendidikan inklusi, anak
berkelainan dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan
potensi yang dimilikinya (Freiberg, 1995). Hal ini dilandasi oleh kenyataan
bahwa di dalam masyarakat terdapat anak normal dan anak berkelainan yang tidak
dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas.
Kebaikan/ kelebihan model ini adalah:
(1) anak akan memperoleh keadilan layanan
pendidikan, tidak dibedakan dari anak
normal sehingga secara tidak langsung dapat membangkitkan motivasi dan gairah belajar di sekolah
(2) anak dapat berpartisipasi dalam kehidupan di
sekolah tanpa memandang kekurangan yang
disandang
(3) anak merasakan
perlakuan dan persamaan hak, harkat dan martabat dalam memperoleh
layanan pendidikan tanpa membedakan antara yang cacat dan yang normal
(4) anak dapat bergaul dan berinteraksi secara sehat
dengan teman-temannya yang normal,
sehingga meningkatkan rasa
percaya diri dan motivasi berprestasi dalam belajar.
Kekurangan dan kelemahannya adalah untuk dapat disebut sebagai sekolah inklusi
dibutuhkan sarana dan prasarana yang dapat mengakses kebutuhan individual anak
yang tidak gampang dipenuhi oleh sekolah yang telah menyatakan diri sebagai
sekolah inklusi. Untuk dapat disebut sebagai sekolah inklusi yang sebenarnya
juga dibutuhkan tenaga pendidik dan tenaga non pendidik (seperti dokter,
psikolog, konselor, dan sebagainya) yang tidak serta-merta dapat dipenuhi oleh
sekolah yang memproklamirkan diri sebagai sekolah inklusi. Meskipun disebut
sebagai sekolah Inklusi yang secara teoritis bisa menerima semua anak tanpa memandang normal atau tidak normal,
namun dalam praktik di lapangan sekolah inklusi biasanya hanya menerima anak
cacat yang berkategori ringan, bukan yang berkategori sedang atau berat.
Kesimpulan
Anak dengan kebutuhan khusus (ABK)
adalah anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan/penyimpangan
(fisik, mental-intelektual, social, emosional) dalam proses pertumbuhan/
perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka
memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Secara umum
faktor yang menyebabkan hambatan belajar ada tiga, yaitu (1) faktor lingkungan
(2) faktor internal/ diri sendiri (3) kombinasi diantara keduanya.
Model atau bentuk pelayanan pendidikan
bagi ABK diantaranya adalah Model segregasi, Model kelas khusus, pmodel sekolah
dasar luar biasa(SDLB), model guru kunjung, sekolah terpadu, dan pendidikan
Inklusi (inclusive education).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar